Tubaba.monitornews.my.id
Warga desak Keberadaan Tempat usaha hiburan karaoke Diva di tutup Supri yanto Kepalo tiyuh marga kencana kecamatan tulang Bawang udik (TBU) kabupaten tulang Bawang barat mulai geram lantaran sudah pernah di laporkan ke pihak aparat penegak hukum namun tetap beroprasional
Kepalo tiyuh marga kencana Supriyadi mengatakan Beberapa hari belakangan ini sebanyak 97 orang warganya kompak tanda tangan menolak agar usaha hiburan karaoke Diva tiyuh marga kencana dapat segera di tutup lantaran mengganggu kenyamanan warga lingkungan saat mau istirahat pada malam hari akibat suara kebisingan
“benar bahwa keluhan warga terkait suara kebisingan dari sempat usaha hiburan karaoke Diva bahkan masalah itu sudah pernah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian polres kabupaten tulang bawang barat warga minta dihentikan karena suara yang bocor warga lingkungan merasa terganggu,”kata dia pada minggu (5/4/2026).
Kepalo tiyuh supri juga menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum pernah ada komunikasi langsung antara dirinya dengan pihak pengelola usaha hiburan Karaoke Diva tersebut
“Saya belum pernah bertemu dengan pengelolanya belum saling mengenal, dan belum pernah ada silaturahmi. Saya juga belum pernah ke lokasi, dan mereka juga belum pernah datang ke sini padahal saya ini kepalo tiyuh marga kencana,” ujar supri
Menurut supri Menyikapi keluhan masyarakatnya yang sudah tanda tangan penolakan keberadaan usaha hiburan karaoke Diva tersebut untuk segera di tutup secara permanen dirinya mendukung apa yang di harapkan warganya
” kita serahkan sepenuhnya kepada pihak terkait seperribpemerintah melalui Dinas Pol pp, Dinas perizinan dan pihak kepolisian polres kabupaten tubaba informasi bahwa izin lingkungan yang pernah diajukan terkait usaha tersebut dibuat oleh pengurus lama yang saat ini sudah tidak lagi mengelola usaha karaoke Diva itu,jelas supri
Lanjutbsupri Jika benar terjadi pergantian pengelola tanpa pembaruan dokumen perizinan, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan administrasi yang berlaku. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Karaoke Diva terkait status perizinan tersebut.
“Kami pemerintah tiyuh pada prinsipnya tetap melayani masyarakat yang ingin berusaha, selama memenuhi aturan.Siapa pun yang ingin membuka usaha di Marga Kencana, akan kami bantu sesuai ketentuan. Harapan kami, masyarakat bisa bekerja dengan baik, sukses, dan membawa kemakmuran,” jelasnya (*)
Hingga berita ini kembali di terbitkan pihak pengelola usaha hiburan Karaoke Diva
belum berhasil komfirmasi terkait desakan penutupan usaha tersebut akibat mengeluarkan suara bising mengganggu warga saat istirahat tidur pada malam hari.
Harry


















