Tulang Bawang Barat.monitornews.my.id — Puluhan warga dari Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat, Kabupaten Tulang Bawang Barat, bersama warga Dusun Bawang Sepulau, Kabupaten Lampung Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (27/3/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan kepada pihak perusahaan PT Surya Intan Tapioka (SIT) agar memberikan kejelasan tanggung jawab atas dugaan pencemaran limbah yang berdampak pada lahan pertanian warga.
Aksi ini dipicu oleh keluhan masyarakat terkait limbah perusahaan yang diduga mencemari area persawahan hingga menyebabkan gagal panen. Warga mengaku telah mengalami kerugian sejak akhir tahun 2025, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai ganti rugi dari pihak perusahaan.
Perwakilan pemerintah tiyuh, Syahnuri, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan kali kedua dilakukan oleh warga. Sebelumnya, aksi serupa telah digelar pada 4 November 2025, namun belum membuahkan hasil yang jelas.
“Ini sudah kedua kalinya kami menggelar aksi. Pada aksi pertama, perusahaan berjanji setelah normalisasi limbah akan ada ganti rugi. Namun hingga saat ini belum ada realisasi,” ujar Madi, salah satu perwakilan warga dalam aksi tersebut.
Dalam pertemuan yang turut difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat, termasuk Kapolsek Muara Sungkai, Darwis, dicapai kesepakatan sementara. Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah penghentian sementara aktivitas operasional perusahaan hingga ada penyelesaian terhadap tuntutan warga.
“Jika permasalahan ganti rugi lahan warga yang terdampak limbah belum diselesaikan oleh pihak perusahaan, maka aktivitas perusahaan dihentikan sementara waktu,” tegas Syahnuri.
Selain menuntut ganti rugi, warga juga menyoroti aspek keadilan sosial. Mereka membandingkan kondisi wilayahnya dengan desa lain yang disebut telah menerima bantuan dari pihak perusahaan, sementara masyarakat yang terdampak langsung justru belum mendapatkan perhatian yang sama.
“Kami hanya meminta keadilan. Warga kami yang berada di sekitar pabrik dan terdampak langsung justru belum mendapatkan perhatian yang sama,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Surya Intan Tapioka belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun keputusan penghentian sementara aktivitas operasional perusahaan.
Harry


















