Sumatera Utara.monitornews.my.id. sab 25-april-2026— Jagat media sosial di Sumatera Utara belakangan dihebohkan dengan kemunculan lagu berjudul “Siti Mawarni” yang viral dan ramai diperbincangkan.
Lagu dengan irama energik tersebut tidak sekadar menjadi hiburan, melainkan juga memuat kritik sosial terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah itu.
Lagu ini diaransemen oleh Amin Wahyudi Harahap, warga Labuhanbatu, yang mengaku menuangkan kegelisahannya terhadap kondisi peredaran narkoba ke dalam lirik lagu.
Berbeda dari lagu populer pada umumnya yang mengangkat tema percintaan, “Siti Mawarni” justru menyajikan pesan yang lebih tajam dan kontroversial.
Salah satu bagian lirik yang banyak disorot berbunyi, “Sabu banyak di Sumut Ya Allah, bandar sabu kaya semua…”. Penggalan tersebut dinilai mencerminkan kekhawatiran sekaligus keputusasaan sebagian masyarakat terhadap maraknya peredaran narkotika, khususnya jenis sabu-sabu.
Sejumlah warganet menilai lagu ini sebagai representasi suara hati masyarakat, terutama para orang tua yang merasa cemas terhadap masa depan generasi muda. Di berbagai platform digital, banyak komentar menyebut karya tersebut sebagai bentuk ekspresi kekecewaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dianggap belum optimal.
Namun demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar publik tidak serta-merta menarik kesimpulan atau tuduhan tanpa dasar yang jelas.
Tudingan dalam lirik lagu yang menyiratkan adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik peredaran narkoba dinilai perlu disikapi secara hati-hati dan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam berbagai kesempatan sebelumnya menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika.
Operasi penindakan dan pengungkapan jaringan narkoba disebut masih terus dilakukan, meski diakui bahwa tantangan di lapangan cukup kompleks.
Pengamat sosial menilai fenomena viralnya lagu ini menunjukkan adanya ruang aspirasi publik yang belum sepenuhnya tersalurkan. Ketika saluran formal dirasa kurang efektif, masyarakat kerap mengekspresikan keresahan melalui karya seni, termasuk musik.
Di sisi lain, lagu “Siti Mawarni” juga menjadi pengingat bahwa persoalan narkotika masih menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat luas.
Hingga kini, lagu tersebut terus beredar luas di berbagai platform digital dan memicu diskusi publik yang lebih luas mengenai kondisi sosial, penegakan hukum, serta upaya bersama dalam memerangi narkoba di Sumatera Utara.
(Red)


















